Edwin Pareda (50), nahkoda KM Express Cantika 77 yang juga warga yang berdomisili di depan Kafe Tebing, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang resmi ditahan di sel Polda NTT sejak Rabu (2/11/2022).
Penyidik Ditresnarkoba Polda NTT akhirnya menahan LL alias Nelson (24), warga Kampung Kamet, RT 12/RW 08, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresmkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, Kamis (31/3/2022).
Polisi sudah menahan ML alias Melki (48), satu dari 3 pelaku pemerkosaan seorang gadis di Kupang, NTT. Sejak Kamis (13/1/2022), Melki dititipkan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus kekerasan akibat minuman keras kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kali ini menimpa Melkisedek Banfatin (26), warga kost Liresti, Jalan Hendrik Henuk, RT 19/RW 04, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sebanyak tujuh anggota Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sumba Barat.Dari tujuh anggota yang diperiksa, empat orang diantaranya telah ditahan karena diduga melakukan penganiayaan.
Aksi main hakim sendiri makan korban yaitu Yunus Meta (48), seorang petani yang juga warga RT 10/RW 05, Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang terluka dan berdarah setelah dianiaya rekannya.